kartu kredit PNS

Mediaberitaindonesia.com, Jakarta – Joko Widodo, Presiden RI merilis kartu kredit PNS atau KKP (kartu kredit pemerintah) domestik Senin, 29 Agustus 2022 di Jakarta. Rencananya KKP tersebut mulai efektif digunakan minggu depan, 1 September 2022.

Credit card tersebut diresmikan oleh kemenko marves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) RI, BI, dan himbara. Penerbitan tahap awal ini dilakukan dari himbara dan diperluas secara bertahap.

Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengungkapkan KKP domestik dikembangkan memakai mekanisme QRIS. Di mana hal itu berbasis sumber dana kredit, jadi semua transaksi diproses dalam negeri.

Bukan hanya bisa dipakai di lebih dari 20 juta merchant QRIS di Indonesia atau luar negeri dan langsung terhubung dengan penyelenggara. Erwin juga mengungkapkan jika credit card ini banyak gunanya.

Karena kartu kredit PNS dapat memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah lewat platform yang diberikan terpusat dari LKPP (lembaga pengadaan barang/jasa pemerintah). Dengan cara ini, maka keamanan bertransaksi jadi lebih terjamin.

KKP domestik sendiri juga dapat meminimalkan uang tunai, mengurangi kecurangan dari transaksi tunai, serta mengurangi idle crash. Ke depannya BI yakin jika sistemnya akan memaksimalkan pemakaian uang persediaan.

Dari satuan kerja yang digunakan untuk kebutuhan belanja perjalanan dinas atau operasional. Pihak himbara sendiri juga akan mendukung pengelolaan keuangan pemerintah pusat serta daerah, sehingga efisiensi manfaat APBN/APBD meningkat.

Jika itu terjadi, maka pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat akan terjaga. Adanya sistem pembayaran ini pastinya lebih praktis karena cukup menggunakan ponsel pintar saja, maka sudah dapat bertransaksi.

Cara Membuat Kartu Kredit PNS

Credit card pemerintah nantinya akan diterbitkan oleh tiga bank himbara, yakni BNI, BRI, dan Mandiri. KKP (kartu kredit pemerintah) tersebut nantinya bisa dipakai di sekitar 20 juta merchant dalam dan luar negeri.

Untuk langkah membuat KKP ini cukup mudah, pertama Anda harus membuka aplikasi m-banking (mobile banking) di ponsel kesayangan. Kemudian pilih di menu pengaturan dan klik opsi kartu kredit.

Selanjutnya pilih opsi kartu kredit pemerintah domestik dan baca semua syarat ketentuannya, kemudian klik setuju. Setelah itu Anda bisa aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan serta dimasukkan ke web aktivasinya.

Jika semua proses pembuatan itu sudah diselesaikan, maka Anda dapat menggunakan KKP tersebut sebagai sumber dana transaksinya. Setelah membuat dan memakainya, pasti harus melakukan pembayaran menggunakan KKP itu bukan?

Untuk menjalankan proses pembayaran memakai kartu kredit PNS ini, maka pertama Anda harus scan kode QRIS di merchant maupun aplikasinya. Kemudian pilih sumber dana pembayaran yang akan digunakan.

Di situlah Anda harus memilih kartu kredit pemerintah domestik dan masukkan berapa jumlah pembayaran yang akan dilakukan. Jangan lupa tuliskan nomor PIN dan selanjutnya lakukan konfirmasi untuk menyelesaikan prosesnya.

Ketika proses transaksi sudah sukses, maka nantinya akan masuk ke dalam tagihan bulan berjalan pemerintah. Menurut Bank Indonesia, KKP ini dapat digunakan pada merchant yang bekerja sama dengan LKPP.

Bisa Dipakai Transaksi Luar Negeri

Dengan adanya kartu kredit PNS ini, maka satuan kerja di tiap instansi pusat maupun daerah dapat memakai anggaran belanjanya secara non tunai. Pastinya hal itu membuat proses transaksi lebih praktis.

Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan bukan hanya dapat dipakai untuk belanja dalam negeri saja. Melainkan credit card tersebut dapat dipakai abdi negara di luar negeri.

Beliau mengatakan jika KKP tersebut bisa dipakai untuk berbelanja barang di merchant online maupun offline. Baik itu tempatnya di dalam maupun di luar negeri sekalipun, instansi pemerintah bisa memanfaatkannya.

Peluncuran dari credit card tersebut juga merupakan sebuah tindak lanjut dari instruksi Presiden 2/2022. Hal itu mengenai penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang maupun jasa bagi pemerintah daerah atau pusat.

Bapak presiden RI sendiri juga meminta supaya pihak bank sentral Indonesia dan kalangan instansi perbankan lain agar melakukan pendampingan. Seperti di kementerian, lembaga kepemerintahan, sampai perangkat desa, baik kota atau kabupaten.

Jika hal itu dilakukan, maka akan segera terjadi percepatan proses, seperti kecepatan transaksi pembayaran. Jika dulu pembayaran dilakukan mundur, maka menggunakan credit card ini transaksi bayar bisa langsung masuk ke rekening.

Sehingga prosesnya dapat berjalan semakin cepat dan praktis. Diharapkan adanya kartu kredit PNS ini membuat pembayaran online maupun offline dapat terjadi lebih gampang, bahkan jika dipakai di luar negeri sekalipun.